Selasa, 27 September 2016

DRAFT FINAL GURU PEMBELAJAR JUKNIS MODA DARING

Sumber: Diklat Moda Daring @Yogyakarta


KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2016    


SAMBUTAN 
Dalam rangka mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 2025 untuk ‘menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna)’, tema pembangunan pendidikan nasional 2015-2019 difokuskan pada daya saing regional pendidikan dan kebudayaan. 
Rencana Strategis (Renstra) Kemdikbud 2015-2019, menjabarkan bahwa sejalan dengan fokus tersebut, visi Kemdikbud 2019 adalah ‘Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan Berlandaskan Gotong Royong”. Untuk mencapai visi tersebut, misi Kemdikbud 2015-2019 dikemas dalam: Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan yang Kuat (M1);  Mewujudkan Akses yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan (M2);  Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu
(M3); Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa (M4); dan Mewujudkan Penguatan Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas Birokrasi dan Pelibatan Publik (M5). 
Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam pencapaian  visi Kemdikbud 2015-2019. Oleh karena itu, profesi guru dan tenaga kependidikan harus terus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Konsekuensi dari jabatan guru dan tenaga kependidikan sebagai profesi, diperlukan sistem pembinaan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung peran guru dan tenaga kependidikan sebagai insan pembelajar. Salah satu upaya pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mendukung guru dan tenaga kependidikan sebagai Insan Pembelajar adalah mengembangkan sistem ‘Guru Pembelajar’, ‘Kepala Sekolah Pembelajar’ dan ‘Pengawas Sekolah Pembelajar’.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang mendukung keterlaksanaan sistem nasional Guru Pembelajar Moda Daring ini.

Jakarta, April 2016
Direktur Ditjen Guru dan Tenaga
Kependidikan




Sumarna Surapranata, Ph.D.
NIP 195908011985031001
    
KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Guru Pembelajar (GP) Moda Daring (dalam jaringan) oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
Juknis ini disusun sebagai pedoman bagi Ditjen GTK, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota, dan sekolah. Juknis ini juga disiapkan untuk memberikan informasi kepada individu yang ditugaskan membantu terlaksananya program ini, mencakup pengampu, koordinator admin, admin, dan mentor. Semua instansi dan individu yang terlibat dalam peningakatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring  ini diharapkan mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan baik sebagaimana tertuang dalam juknis. Kami sangat berharap dan menghargai partisipasi semua pihak terkait dalam upaya peningkatan kualitas guru di Indonesia, yang akan bermuara pada peningkatan kualitas proses pembelajaran di dalam kelas. 
Ditjen GTK mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan juknis ini, termasuk UPT di bawah Ditjen GTK yang telah mengirimkan tenaga widyaiswara/PTP untuk ikut menyumbangkan tenaga, waktu, dan pemikirannya. 
Semoga juknis ini bermanfaat demi terselenggaranya peningaktan kompetensi Guru Pembelajar Moda Daring. Terima kasih. 

Jakarta, April 2016
a.n. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan
Sekretaris,


E. Nurzaman A.M.
NIP. 195805081985111001

DAFTAR ISI

SAMBUTAN    2
KATA PENGANTAR    3
DAFTAR ISI    iv
DAFTAR TABEL    vii
DAFTAR GAMBAR    viii
Daftar Istilah dan Akronim    ix

BAB I ......................................................................................................................................... 1
PENDAHULUAN ..................................................................................................................... 1
A.    Latar Belakang ................................................................................................................ 1
B.    Tujuan .............................................................................................................................. 3
C.    Sasaran ............................................................................................................................. 3
D.    Manfaat ............................................................................................................................ 4
BAB II ........................................................................................................................................ 6
GAMBARAN GURU PEMBELAJAR (GP) MODA DARING............................................... 6
A.    Pengertian ....................................................................................................................... 6
1.    Guru Pembelajar Moda Daring .................................................................................... 6
2.    Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi ................................................................. 8
B.    Prinsip Guru Pembelajar moda daring.......................................................................... 9
C.    Pentingnya Guru Pembelajar Moda Daring ................................................................ 11
D.    Penentuan Guru Pembelajar Moda Daring ................................................................. 11
E.    Unsur-unsur dalam Penyelenggaraan Guru Pembelajar Moda Daring .................... 12
F.    Arsitektur Sistem Guru Pembelajar Moda Daring ...................................................... 13
G.    Sistem Pengendalian Mutu ........................................................................................... 14
H.    Hal-hal yang harus diperhatikan dan diantisipasi ..................................................... 16
BAB III .................................................................................................................................... 18
PELAKSANAAN Guru Pembelajar MODA DARING .......................................................... 18
A.    Deskripsi Kegiatan ........................................................................................................ 18
B.    Pengampu, Mentor, Peserta, dan Admin ..................................................................... 18
C.    Peran dan Tanggung Jawab .......................................................................................... 20
D.    Waktu dan Tempat ....................................................................................................... 22
E.    Struktur Program .......................................................................................................... 24
F.    Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Guru Pembelajar Moda Daring .......................... 27
G.    Monitoring dan Evaluasi .............................................................................................. 32
BAB IV .................................................................................................................................... 33
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN Guru Pembelajar MODA DARING ........................ 33
A.    Pengertian Sistem Informasi Manajemen (SIM) ........................................................ 33
B.    Tujuan dan Ruang Lingkup SIM Guru Pembelajar Moda Daring .............................. 33
C.    Mekanisme SIM Guru Pembelajar Moda Daring ........................................................ 33
D.    Peran dan Tanggung Jawab .......................................................................................... 35
1.    UPT .............................................................................................................................. 35
2.    Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi .......................................................... 36
3.    Mentor ......................................................................................................................... 36
4.    Peserta ......................................................................................................................... 37
5.    Pengampu .................................................................................................................... 37
6.    Administrator ............................................................................................................. 37
E.    Pengelolaan Kelas ......................................................................................................... 37
BAB V ..................................................................................................................................... 40
MONITORING, EVALUASI, PELAPORAN, DOKUMENTASI, DAN SERTIFIKASI ..... 40
A.    Monitoring dan Evaluasi .............................................................................................. 40
B.    Waktu ............................................................................................................................. 40
C.    Perangkat Evaluasi Guru Pembelajar Moda Daring ................................................... 40
D.    Pengumpulan dan Analisa Data Monev ...................................................................... 40
E.    Pelaporan ....................................................................................................................... 42
F.    Penerbitan Sertifikat..................................................................................................... 43
BAB VI .................................................................................................................................... 45
PENUTUP................................................................................................................................ 45
LAMPIRAN ............................................................................................................................. 46
Lampiran 1. Evaluasi Peserta Penyelenggaraan .............................................................. 46
Lampiran 2. Instrumen Monev Guru Pembelajar Daring................................................ 48
Lampiran 3. Format Laporan Monev ................................................................................ 51
Lampiran 4. Format Laporan Mentor pada Guru Pembelajar Moda Daring ................... 1
Lampiran 5. Format Laporan Pengampu pada Guru Pembelajar Moda Daring .............. 3


DAFTAR TABEL
Tabel 3. 1. Struktur Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar moda daring . 24
Tabel 3. 2. Struktur Model Modul Guru Pembelajar moda daring (6 minggu) ................. 24 Tabel 3. 3. Aktivitas pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring – Model 1 dan 2

DAFTAR GAMBAR
Gambar 2. 1. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring - Model 1 ................... 7
Gambar 2. 2. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring - Model 2 ................... 8
Gambar 2. 3. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring kombinasi ................. 9
Gambar 2. 4. Arsitektur sistem Guru Pembelajar moda Daring ......................................... 14

Daftar Istilah dan Akronim
Istilah/Akronim     Keterangan
Admin Kelas Tenaga teknis yang ada di UPT, yang menangani LMS
Coorporate Social Responsibility     Tanggung jawab sosial dari perusahaan yang ikut
(CSR)  mendanai peningkatan kompetensi Guru Pembelajar
Daring
Dapodik GTK     Data pokok pendidik yang ada di Direktorat GTK
Daring     Dalam jaringan (internet) / online
Difabel     Orang yang memiliki kebutuhan khusus
Ditjen GTK     Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Efektifitas Suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target
pembelajaran yang telah dicapai
Effect size     Besarnya pengaruh proses pembelajaran terhadap
capaian hasil belajar
E-portfolio     Wadah di dalam LMS yang digunakan untuk menyimpan dan membagikan tugas
Guru Pembelajar moda daring     Model pembelajaran bagi guru secara daring dan
kombinasi     tatap muka
Guru Pembelajar moda daring      Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan hanya secara daring
Guru Pembelajar moda daring Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan hanya
– Model 1 secara daring dan didampingi hanya oleh pengampu 
Guru Pembelajar moda daring     Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan hanya – Model 2     secara daring dan didampingi hanya oleh pengampu
dan mentor secara daring
Guru Pembelajar (GP)     Program pembelajaran bagi guru sebagai salah satu
bagian dari Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan 
Interaksi asynchronous     Interaksi yang terjadi pada waktu yang tidak bersamaan
Interaksi synchronous     Interaksi yang terjadi pada waktu yang bersamaan
KCM     Kriteria Capaian Minimal
Komunitas Pembelajar     Sekelompok guru yang melakukan pembelajaran
kolaborasi secara daring dan luring, misalnya melalui
Istilah/Akronim     Keterangan
diskusi, berbagi informasi, berbagi pengalaman, dan berbagi sumber belajar
Konstruktivisme sosial     Teori belajar yang memandang bahwa ilmu
pengetahuan dapat dibangun melalui interaksi sosial
Koordinator Admin     Tenaga teknis yang ada di UPT, yang mempunyai otoritas di dalam memanipulasi konten teknis untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring
Learning Management System     Sistem manajemen pembelajaran secara elektronik,
(LMS)     misalnya moodle, dan blackboard
Log activity     Rekaman kegiatan dalam sistem
Luring     Luar jaringan (internet) /offline
Mentor     Guru yang membimbing peserta dalam Guru
Pembelajar moda daring kombinasi
Pengampu     Widyaiswara/PTP/Dosen/Instruktur yang
memfasilitasi, membimbing dan memonitor kegiatan peserta dalam Guru Pembelajar moda daring
Peserta     Guru yang menjadi peserta Guru Pembelajar
PKG     Penilaian Kinerja Guru
Pusat Belajar (PB)     Tempat kegiatan pendampingan dan tatap muka antara mentor dengan peserta pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi
Refleksi      Memikirkan ulang dan menuangkan hal-hal yang
telah diperoleh dalam proses belajar, faktor-faktor pendukung atau penghambat (baik internal maupun eksternal) dalam proses belajar, langkah apa yang harus diambil untuk mengantisipasi masalah, dan rencana aksi tindak lanjut pembelajaran
Relevansi      Kaitan atau hubungan antara kesesuaian isi pelatihan dengan profesi peserta, dan penerapannya di tempat kerja
smiley face     Instrumen untuk mengukur reaksi peserta terhadap
proses pembelajaran, berupa “kepuasan peserta” 
Surel     Surat elektronik yang biasa dikenal dengan email
Tagihan     Seluruh tugas yang harus diselesaikan selama
pembelajaran dalam bentuk: penilaian diri yang diunggah dan dibagikan ke pengampu dan atau


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Guru mempunyai tugas, fungsi, dan peran sangat penting serta strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, berjiwa sosial,  dan berkepribadian yang baik. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya  dalam memberikan layanan pendidikan / pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik, wajib bagi guru untuk selalu melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi Guru Pembalajar sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.  
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan pada puncak hari guru bahwa guru Indonesia adalah guru pembelajar; guru yang selalu hadir sebagai pendidik dan pemimpin anak didiknya; guru yang mengirimkan pesan harapan; dan guru yang menjadi contoh ketangguhan, optimisme dan keceriaan. Guru sebagai pembelajar harus senantiasa melakukan kegiatan pengembangan diri yang artinya pengembangan diri ini dilakukan bukan untuk pemerintah, bukanlah untuk kepala sekolah, dan juga bukan untuk kantor dinas pendidikan akan tetapi sejatinya setiap pendidik adalah pembelajar. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah bahwa guru wajib untuk senantiasa melakukan pengembangan diri sebagai bagian dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.   Peningkatan kompetensi guru terkait dengan profesionalismenya, harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta Permendiknas No. 35 Tahun 2010 tentang petunjuk teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya untuk kenaikan karir dan kepangkatannya.

Sebagai langkah mengaktualisasikan guru profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program fasilitasi bagi guru untuk melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung Guru Pembelajar (GP) yang merupakan kegiatan pengembangan diri guru. Kegiatan Guru Pembelajar secara terus menerus diharapkan dapat memperkecil kesenjangan pengetahuan, keterampilan, kemampuan sosial, dan kepribadian  di antara para guru, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas. Peningkatan kompetensi tersebut berimplikasi terhadap pengakuan atau penghargaan berupa angka kredit yang selanjutnya dapat digunakan untuk peningkatan karirnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengembangan karir dan kepangkatan guru.
Kegiatan Guru Pembelajar dikembangkan berdasarkan peta kompetensi guru yang dapat dilihat dari hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG),  dan Uji Kompetensi Guru (UKG) serta didukung dengan hasil evaluasi diri. Guru yang kompetensinya masih di
Kriteria Capaian Minimal (KCM) akan mengikuti peningkatan kompetensi Guru Pembelajar yang diorientasikan untuk mencapai standar kompetensi minimal. Guru yang hasil pengembangan keprofesiannya telah mencapai standar kompetensi minimal, kegiatan Guru Pembelajar-nya diarahkan kepada peningkatan keprofesian yang  dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya memberikan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Mengingat penyelenggaraan Guru Pembelajar membutuhkan biaya yang sangat besar, pelaksanaan Guru Pembelajar diharapkan tidak hanya didanai oleh anggaran pemerintah pusat, namun melibatkan juga anggaran pemerintah daerah, lembaga swasta/BUMN melalui Corporate Social Responsibility (CSR), serta pembiayaan mandiri dari peserta. 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengembangkan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar ini dalam 3 (tiga) moda, yaitu (1) Tatap Muka; (2) Daring (full online learning); dan (3) Kombinasi antara daring dan tatap muka (blended learning), yang selanjutnya disebut dengan daring kombinasi. Perbedaan dari ketiga moda daring tersebut selanjutnya dapat dilihat pada Bab II sub bab A. 
Klasifikasi moda tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut: 
1.    Peta kompetensi guru berdasarkan hasil UKG
2.    Jumlah guru yang sangat besar 
3.    Letak geografis dan distribusi guru diseluruh Indonesia
4.    Ketersediaan koneksi internet 
5.    Tingkat literasi guru dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
6.    Efisiensi biaya dan fleksibilitas pembelajaran 
7.    Adanya beberapa unsur mata pelajaran (misalnya pelajaran vokasi) yang sulit untuk disampaikan secara daring.

Petunjuk teknis Guru Pembelajar moda daring ini disusun sebagai acuan bagi para pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan kegiatan Guru Pembelajar dengan moda daring. Sistem Guru Pembelajar moda daring sebagai salah satu pengembangan keprofesian berkelanjutan diharapkan dapat mendorong guru menjadi pembelajar yang aktif, dapat mengakses sumber belajar secara daring, belajar secara individu sesuai kebutuhan, dan juga dapat saling berbagi (sharing) pengetahuan/keterampilan dan pengalaman dengan guru lainnya. 

B.    Tujuan
Petunjuk Teknis (Juknis) ini disusun sebagai acuan kerja bagi semua pihak baik penyelenggara, pengguna, dan pihak lain atau pemangku kepentingan untuk:
1.    Merencanakan dan melaksanakan kegiatan Guru Pembelajar moda daring
2.    Mengelola peningkatan kompetensi guru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya masing-masing.

C.    Sasaran
Juknis ini disusun untuk digunakan oleh para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring, antara lain: 1. Direktorat Jenderal Guru danTenaga Kependidikan;
2.    Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan – Kelautan Perikanan dan Teknologi Komunikasi (LPPPTK-KPTK);
3.    Dinas Pendidikan Provinsi;
4.    Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
5.    Satuan Pendidikan;
6.    Kelompok Kerja Guru / Musyawarah Kerja Guru;
7.    Guru dan/atau Tenaga Kependidikan;
8.    Asosiasi profesi guru.

D.    Manfaat
Manfaat dari Juknis ini adalah sebagai berikut.
1.    Bagi  Ditjen GTK
a.    Sebagai acuan operasional dalam pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring. 
b.    Sebagai panduan dalam pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring agar pelaksanaan dapat lebih sistematis, terencana, dan bermanfaat.
c.    Sebagai panduan dalam memfasilitasi, dan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring oleh UPT.

2.    Bagi PPPPTK dan LPPPTK-KPTK sebagai unit pelaksana teknis (UPT)
a.    Sebagai acuan operasional dalam pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring.
b.    Sebagai panduan dalam pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring agar pelaksanaan dapat lebih sistematis, terencana, dan bermanfaat.
c.    Sebagai panduan dalam memfasilitasi, mengorganisasi, monitoring dan evaluasi, dan pendampingan pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring.

3.    Bagi Dinas Pendidikan Provinsi/ Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
a.    Membantu dalam menentukan mentor dan guru sebagai peserta Guru Pembelajar moda daring sesuai peruntukannya.
b.    Membantu dalam menentukan Pusat Belajar (PB).
c.    Memberikan informasi bahwa Dinas Pendidikan Kab./Kota harus melegalisasi sertifikat kegiatan Guru Pembelajar moda daring yang dicetak oleh peserta.

    

BAB II
GAMBARAN GURU PEMBELAJAR (GP) MODA DARING
A. Pengertian
Sebagaimana telah disebutkan dalam Bab I, peningkatan kompetensi Guru Pembelajar dilaksanakan dalam 3 (tiga) moda, yaitu tatap muka, daring dan daring kombinasi. Petunjuk teknis ini dibuat khusus untuk Guru Pembelajar moda daring dan daring kombinasi.
Pendekatan pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring memiliki karakteristik sebagai berikut: 
1.    Menuntut pembelajar untuk membangun dan menciptakan pengetahuan secara mandiri (constructivism);
2.    Pembelajar akan berkolaborasi dengan pembelajar lain dalam membangun pengetahuannya dan memecahkan masalah secara bersama-sama (social constructivism);
3.    Membentuk suatu komunitas pembelajar (community of learners) yang inklusif;
4.    Memanfaatkan media laman (website) yang bisa diakses melalui internet, pembelajaran berbasis komputer, kelas virtual, dan atau kelas digital;
5.    Interaktivitas, kemandirian, aksesibilitas, dan pengayaan;
Gambaran umum dari setiap model pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring sebagai berikut.
1. Guru Pembelajar Moda Daring 
Melalui moda ini, peserta memiliki keleluasaan waktu belajar. Peserta dapat belajar kapanpun dan dimanapun, sehingga tidak perlu meninggalkan kewajibannya sebagai guru dalam mendidik.  
Peserta dapat berinteraksi dengan pengampu/mentor secara synchronous – interaksi belajar pada waktu yang bersamaan seperti dengan menggunakan video converence, telepon atau live chat, maupun asynchronous – interaksi belajar pada waktu yang tidak bersamaan melalui kegiatan pembelajaran yang telah disediakan secara elektronik.
    
Dalam pelaksanaan moda daring, dikembangkan dua model sebagai berikut.
a. Model 1
Pembelajaran Guru Pembelajar pada model ini hanya melibatkan pengampu dan guru sebagai peserta. Dengan memanfaatkan TIK, peserta secara penuh melakukan pembelajaran daring dengan mengakses dan mempelajari bahan ajar, mengerjakan latihan-latihan (tugas), berdiskusi dan berbagi ilmu

menggabungkan interaksi antara peserta dengan mentor dan atau pengampu, yang hanya dilakukan secara daring, dengan model pembimbingan seperti pada Gambar 2.2 berikut: 
•    Interaksi Pengampu – Mentor: Pengampu mendampingi mentor dan berinteraksi dengan mentor secara daring. 
•    Interaksi Mentor – Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan berkoordinasi dengan peserta secara daring.
•    Interaksi Pengampu – Peserta: Pengampu memfasilitasi dan berkomunikasi dengan peserta secara daring
dilihat pada Gambar 2.3. 
•    Interaksi Pengampu – Mentor: Pengampu mendampingi mentor dan berinteraksi dengan mentor secara daring. 
•    Interaksi Mentor – Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan berkoordinasi dengan peserta secara daring dan luring.
•    Interaksi Pengampu – Peserta: Pengampu memfasilitasi dan berkomunikasi dengan peserta secara daring.
Pertemuan tatap muka dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati bersama antara peserta dan mentor. Struktur program pertemuan antara peserta dan mentor di PB dapat dilihat di Bab III pada sub bab F.
dan terukur untuk mengubah perilaku pembelajar
2.    Konten di modul telah relevan dengan kebutuhan pembelajar, masyarakat, dunia kerja, atau dunia pendidikan
3.    Meningkatkan mutu pendidikan yang ditandai dengan pembelajaran lebih aktif dan mutu lulusan yang lebih produktif
4.    Efisiensi biaya, tenaga, sumber dan waktu, serta efektivitas program  
5.    Pemerataan dan perluasan kesempatan belajar 
6.    Pembelajaran yang berkesinambungan dan terus menerus.  

Pelaksanaan pembelajaran secara daring memiliki prinsip-prinsip yang juga berlaku dalam pelaksanaan belajar secara tatap muka sebagai berikut. 
1.    Mendorong komunikasi antara peserta dengan mentor dan atau pengampu Komunikasi yang baik dalam lingkungan belajar daring adalah praktik yang baik. Hal ini akan mendorong keterlibatan peserta dan membantu peserta mengatasi tantangan-tantangan dalam belajar. 
2.    Mengembangkan kedekatan dan kerjasama antar peserta
Lingkungan belajar daring dirancang dan dikembangkan guna mendorong kerjasama dan dukungan timbal balik berbagi ide dan saling menanggapi antara sesama peserta.
3.    Mendukung pembelajaran aktif
Lingkungan belajar daring mendukung pembelajaran berbasis proyek, dimana peserta melakukan proses pembelajaran secara aktif, mengakses materi, berdiskusi dengan sesama peserta dan mentor dan atau pengampu. Peserta membahas apa yang dipelajari, menuliskannya, menghubungkan dengan pengalaman mereka, dan mengaplikasikannya.
4.    Memberikan umpan balik dengan segera
Kunci terhadap pembelajaran daring yang efektif adalah memberikan tanggapan secepatnya kepada peserta, yaitu melalui teks maupun suara. Agar peserta merasakan manfaat atas kelas yang mereka ikuti dan merasakan bahwa proses belajar dalam daring tidak membosankan, peserta daring memerlukan dua macam umpan balik: (a) umpan balik atas konten – maupun (b) umpan balik untuk pengakuan kinerja. 
5.    Penekanan terhadap waktu pengerjaan tugas 
Walaupun lingkungan belajar daring memberikan keleluasaan untuk belajar dengan ritme masing-masing peserta, tetapi belajar daring membutuhkan batasan waktu pengerjaan tugas, sehingga peserta diarahkan untuk menggunakan rentang waktu yang telah di desain dalam sistem pembelajaran daring.
6.    Mengkomunikasikan ekspektasi yang tinggi 
Harapan dengan standar yang tinggi sangat penting untuk semua, untuk yang kurang persiapan, untuk yang tidak bersedia mendorong diri sendiri, dan untuk yang pintar dan memiliki motivasi tinggi. Dalam lingkungan pembelajaran daring, ekspektasi tinggi dikomunikasikan melalui tugas yang menantang, contoh-contoh kasus, dan pujian untuk hasil kerja berkualitas yang berfungsi untuk mencapai ekspektasi yang tinggi tersebut.
7.    Menghargai berbagai macam bakat dan metode pembelajaran  
Dalam pembelajaran daring, hal ini dapat diartikan dengan memberikan media belajar yang beragam, memilih topik tertentu untuk proyek maupun kelompok diskusi. Menyediakan media belajar yang beragam bertujuan untuk mengakomodasi gaya belajar yang berbeda serta memberikan akses khusus untuk penderita difabel.
C.    Pentingnya Guru Pembelajar Moda Daring
Partisipasi peserta dalam kegiatan Guru Pembelajar moda daring ini sangat penting karena dapat mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang bersangkutan. Melalui sumber belajar dalam berbagai bentuk dan referensi yang tersedia di sistem Guru Pembelajar moda daring, peserta dapat mengikuti pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait dengan materi pembelajaran yang di sajikan.
D.    Penentuan Guru Pembelajar Moda Daring
Dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, guru diwajibkan untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau modul prioritas yang sudah ditentukan hanya dengan 1 (satu) moda saja. Guru yang akan mengikuti Guru Pembelajar moda daring adalah guru yang:
1.    Peta kompetensi dari hasil UKG-nya menunjukkan terdapat nilai di bawah KCM pada 3 (tiga) hingga 7 (tujuh) kelompok kompetensi.
2.    Berada di wilayah yang tersedia akses / jaringan internet
3.    Bersedia melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
*) Jika terdapat satu dan lain hal yang menjadi pertimbangan sehingga peserta harus beralih moda ke tatap muka, maka wewenang dan tanggungjawab untuk mengalihkan peserta tersebut diberikan kepada Dinas.
Penentuan peserta pada Guru Pembelajar moda daring untuk setiap model adalah:
1.    Guru Pembelajar Moda Daring 
a.    Model 1
Guru Pembelajar moda ini diperuntukan bagi guru dengan peta kompetensi hasil UKG nya memiliki 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) kelompok kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada tahun yang berjalan. 

b.    Model 2
Guru Pembelajar moda daring – Model 2 diperuntukan bagi :
1)    Guru dengan peta kompetensi hasil UKG nya memiliki  6 (enam) sampai dengan 7 (tujuh) kelompok kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada tahun yang berjalan
2)    Guru pada kriteria point 1), dengan lokasi kerja jauh dari lokasi KKG/MGMP yang digunakan sebagai tempat pertemuan tatap muka
3)    Guru pada kriteria point 1), yang merupakan binaan dari seorang mentor yang memiliki guru binaan kurang dari kuota minimal. Persyaratan jumlah guru yang dibina oleh seorang mentor, dapat dilihat pada BAB IV, sub bab E.

2.    Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi

Guru Pembelajar moda ini diperuntukan bagi guru dengan peta kompetensi hasil UKG nya memiliki 6 (enam) sampai dengan7 (tujuh)  kelompok kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada tahun yang berjalan. 
Pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi, peserta akan dibimbing oleh mentor secara daring dan luring di Pusat Belajar (PB). 
E.    Unsur-unsur dalam Penyelenggaraan Guru Pembelajar Moda Daring Unsur-unsur dalam penyelenggaraan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring meliputi pembelajaran menggunakan akses internet, pusat belajar, mentor, materi ajar, belajar mandiri, interaksi tatap muka, interaksi daring, praktik, praktikum, sistem penilaian pembelajaran daring, sistem penilaian belajar mandiri, penggunaan sistem UKG dalam test akhir, evaluasi akhir program dan sertifikasi. 


oleh Ditjen GTK dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan Guru Pembelajar moda daring di tingkat pusat. Koordinator ini bertugas untuk mengawasi, memonitor, mengevaluasi pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring di setiap UPT.
b.    Penanggung jawab UPT
Penanggungjawab UPT adalah orang yang ditunjuk oleh UPT untuk mengkoordinasikan, mengawasi, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring di tingkat UPT. Penanggung jawab juga bertugas membuat laporan pelaksanaan kegiatan Guru Pembelajar moda daring untuk dilaporkan ke Koordinator Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar moda daring.
c.    Koordinator Admin LMS P4TK
Koordinator admin LMS P4TK merupakan tim pengembang sistem Guru Pembelajar moda daring yang diangkat di setiap UPT. Koordinator admin LMS P4TK mempunyai otoritas di dalam memanipulasi konten teknis untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring. Apabila terjadi hal yang memang harus diperbaiki baik dari sisi teknis maupun konten, maka koordinator admin diwajibkan berkoordinasi dengan koordinator admin LMS P4TK di UPT lainnya, terutama bagi materi pembelajaran yang di ampu di beberapa UPT.
d.    Admin Kelas
Admin kelas adalah orang yang ditugaskan oleh UPT untuk membantu peran koordinator admin LMS P4TK dalam sisi teknis pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring di UPT masing-masing. Jumlah admin kelas dapat disesuaikan dengan kebutuhan UPT. Pengendalian sistem oleh admin kelas di UPT dilakukan dengan:
•    membantu     pengampu     terkait     dengan     teknis     pelaksanaan     Guru
Pembelajar moda daring.
•    memonitor jalannya Guru Pembelajar moda daring
•    mengumpulkan data monitoring dan evaluasi dari LMS.

2.    Pengendalian konten sistem
Konten Guru Pembelajar moda daring merupakan tanggung jawab dari UPT dengan menggunakan standar sistematika yang sudah ditentukan di tingkat pusat. UPT dapat mengembangkan konten Guru Pembelajar moda daring sesuai kebutuhan sistem Guru Pembelajar moda daring. Pengendalian konten sistem dilakukan dengan sistem terpusat dalam sebuah LMS Guru Pembelajar moda daring.
3.    Pengendalian kualitas mentor pada Guru Pembelajar Moda Daring
Kombinasi
Peserta dapat melaporkan pelayanan mentor dalam membimbing peserta kepada pengampu dan admin kelas. Laporan pelayanan dapat disampaikan melalui tautan message, sms atau surel kepada pengampu di tingkat UPT.
4.    Pengendalian pengampu
Peserta dan mentor dapat melaporkan pelayanan pengampu dalam memfasilitasi pembelajaran Guru Pembelajar moda daring kepada UPT tempat pengampu bertugas. Laporan pelayanan dapat disampaikan melalui message, sms atau surel kepada koordinator admin LMS P4TK.
H. Hal-hal yang harus diperhatikan dan diantisipasi
Agar peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring dapat dilaksanakan dengan baik, beberapa hal berikut perlu diperhatikan:
1.    Ketersediaan tempat kegiatan  
Tempat pelaksanaan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring harus dilakukan koordinasi sejak dini dengan  pihak-pihak terkait.
2.    Ketepatan jadwal kegiatan  
Untuk pemenuhannya harus dilakukan penyelarasan dengan agenda kegiatan nasional dan regional.
3.    Ketersediaan pusat belajar (PB)  
Untuk pemenuhannya harus dilakukan koordinasi dengan UPT lainnya.
4.    Ketersediaan tempat uji kompetrensi (TUK)  
TUK yang dimaksud adalah menggunakan TUK yang telah ada sejak tahun 2015 dan ditunjuk sebagai TUK oleh Dinas Pendidikan Kab./Kota maupun Provinsi..
5.    Ketersediaan pengampu dan mentor  
Untuk pemenuhannya harus dilakukan koordinasi dengan UPT lainnya.
6.    Resiko tidak terduga yang dapat terjadi selama persiapan dan pelaksanaan kegiatan Guru Pembelajar moda daring (bencana,  sakit/meninggal,  pencurian,  dll.).  Untuk  pemenuhannya  dilakukan koordinasi  dengan  pihak-pihak  terkait  dan  penanganannya  disesuaikan  dengan prosedur yang berlaku.   
7.    Keaktifan peserta pada peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring Peserta diupayakan aktif mengikuti peningkatan kompetensi Guru Pembelajar

BAB III
PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING

A.    Deskripsi Kegiatan
Pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring adalah proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi guru secara daring sebagai tindak lanjut dari hasil UKG. Hasil UKG akan mengindikasikan kelompok kompetensi apa yang akan diikuti oleh guru dalam Guru Pembelajar moda daring. Guru sebagai peserta melakukan pembelajaran secara daring dan dapat berinteraksi dengan pengampu dan atau mentor, serta sesama peserta Guru Pembelajar moda daring lainnya. Pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi, peserta dapat mengadakan pertemuan tatap muka dengan peserta lainnya di pusat belajar yang telah ditentukan, dengan difasilitasi oleh mentor. Interaksi pada pembelajaran Guru Pembelajar moda daring baik pada saat daring  maupun tatap muka akan membentuk komunitas belajar (community of learners).
B.    Pengampu, Mentor, Peserta, dan Admin
1.    Pengampu
Pengampu dalam pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring adalah widyaiswara / Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) / dosen / fungsional umum yang menjadi pengembang modul Guru Pembelajar moda daring, yang telah lulus ToT Narasumber Nasional/Pengampu dengan kriteria sebagai berikut: 
a.    Mempunyai pengalaman di dalam kegiatan mendidik, mengajar, dan melatih pembelajar dewasa (pendekatan andragogi)
b.    Memiliki kemampuan dasar TIK (pengolah kata / word processor, pengolah data / spreadsheet, presentasi / powerpoint, penggunaan internet – email / surel, browsing, download / unduh dan upload / unggah data).
c.    Bersedia melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.

2.    Mentor 
Mentor adalah guru yang telah mengikuti UKG dan memenuhi kriteria:
a.    Pada peta kompetensi hasil UKG-nya, terdapat 8 (delapan) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi di atas KCM.
b.    Khusus untuk Guru Pembelajar moda daring – Model 2, guru yang dijadikan sebagai mentor dipilih dari guru yang telah memenuhi kriteria pada poin a dan memiliki nilai UKG tertinggi diantara calon mentor yang guru binaannya akan digabung untuk mengikuti Guru Pembelajar moda daring – Model 2
c.    Telah lulus ToT Instruktur Nasional/Mentor
d.    Memiliki kemampuan dasar TIK (pengolah kata / word processor, pengolah data / spreadsheet, presentasi / powerpoint, penggunaan internet – email / surel, browsing, download / unduh dan upload / unggah data). 
e.    Bersedia melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.

3.    Peserta
Kriteria peserta yang mengikuti Guru Pembelajar moda daring dapat dilihat secara rinci pada Bab II, sub bab D.

4.    Admin di UPT
Admin pada Guru Pembelajar moda daring terdiri atas satu orang koordinator admin LMS P4TK dan beberapa admin kelas. Koordinator admin LMS P4TK adalah tim pengembang sistem Guru Pembelajar moda daring dan menguasai LMS yang digunakan, sedangkan admin kelas adalah:
a.    Staf teknis yang ditugaskan oleh UPT bersangkutan
b.    Telah mengikuti program desiminasi dari tim pengembang 
c.    Mampu menggunakan sistem Guru Pembelajar dengan baik
d.    Memiliki integritas untuk menjaga kerahasiaan data peserta 
e.    Memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan tugasnya
C.    Peran dan Tanggung Jawab
Peran dan tanggung jawab setiap unsur yang terlibat selama proses pelaksanaan pembelajaran Guru Pembelajar moda daring dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.    Peran Pengampu pada Guru Pembelajar moda daring – Model 1

a.    Berkomunikasi dengan peserta secara daring untuk memonitor pelaksanaan pembelajaran
b.    Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung
c.    Mendampingi dan memberi semangat kepada peserta dalam proses pembimbingan pembelajaran
d.    Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta
e.    Mengevaluasi kegiatan para peserta dalam pembelajaran
f.    Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta, dan 
g.    Memberikan umpan balik terhadap laporan kemajuan peserta.

2.    Peran Pengampu pada Guru Pembelajar moda daring – Model 2 dan Moda daring Kombinasi
Peran tersebut secara rinci adalah sebagai berikut.
a.    Peran pengampu terhadap Mentor
1)    Berkomunikasi dengan mentor secara daring untuk memonitor pelaksanaan pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
2)    Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung
3)    Mendampingi dan memberi semangat kepada mentor dalam proses pembimbingan pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
4)    Memeriksa rekaman kegiatan mentor, dan 
5)    Memberikan umpan balik terhadap laporan kemajuan mentor.

b.    Peran pengampu terhadap peserta 
1)    Memonitor keaktifan peserta dalam pembelajaran daring
2)    Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung
3)    Menganalisis hasil rekaman kegiatan dan hasil penilaian peserta sebagai bahan laporan bagi UPT.

3.    Peran Mentor
Tugas utama mentor adalah melakukan pendampingan kepada peserta di dalam pelaksanaan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring. Peran mentor terhadap peserta dapat dijelaskan sebagai berikut.
a.    Peran mentor pada Guru Pembelajar  moda daring – Model 2
1)    Mendukung peserta mengikuti kegiatan Guru Pembelajar moda daring
2)    Mendampingi dan memfasilitasi peserta dalam mengikuti pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
3)    Memberikan semangat dan mengingatkan peserta untuk menyelesaikan tugas secara daring
4)    Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta
5)    Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta 
6)    Menyampaikan laporan kemajuan (progress report) peserta kepada pengampu melalui e-portfolio “Laporan Hasil Kemajuan Peserta”
7)    Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK bersama administrator TUK.

b.    Peran mentor pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi
1)    Mendukung peserta mengikuti kegiatan Guru Pembelajar moda daring 
2)    Mendampingi peserta dalam mengikuti pembelajaran Guru Pembelajar moda daring 
3)    Memfasilitasi peserta secara tatap muka pada pembelajaran Guru Pembelajar moda daring di Pusat Belajar
4)    Memberikan semangat dan mengingatkan peserta untuk menyelesaikan tugas secara daring maupun luring
5)    Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta
6)    Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta 
7)    Menyampaikan laporan kemajuan (progress report) peserta kepada pengampu.
8)    Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK bersama administrator TUK.

    
4.    Peran Peserta Guru Pembelajar moda daring 
Peserta dalam Guru Pembelajar moda daring harus berperan aktif dalam seluruh proses pembelajaran daring, antara lain:
a.    Melaksanakan proses bembelajaran secara aktif dan berkomitmen tinggi
b.    Melaksanakan pembelajaran secara kolaboratif
c.    Berbagi pengalaman kepada peserta lain

2) Bertanggungjawab untuk mengatasi masalah teknis terkait dengan sistem yang digunakan
b. Admin kelas:
1)    Pendistribusian pengampu, mentor, dan peserta di dalam kelas daring
2)    Membantu pengampu dalam mengumpulkan data yang diperlukan untuk kepentingan monitoring, evaluasi dan pelaporan
3)    Memberikan bantuan teknis terhadap peserta, mentor, dan pengampu di kelas daring.
D.    Waktu dan Tempat
Guru Pembelajar moda daring dilaksanakan dengan pola 60 jam pelajaran (6 minggu). Waktu pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring ditetapkan oleh masingmasing UPT.
Tempat kegiatan pendampingan dan tatap muka antara mentor dengan peserta pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi dilakukan di Pusat Belajar sesuai kesepakatan antara mentor dan peserta. Pusat Belajar dapat menggunakan:
1.    Kelompok Kerja Guru (KKG) / Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) / Gugus Belajar di Kabupaten/Kota, atau 
2.    Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Kabupaten/Kota, atau
3.    Sekolah tempat peserta bertugas mengajar. 
Tempat yang dijadikan sebagai Pusat Belajar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 
1.    Tersedia kelas yang dapat digunakan sebagai tempat PB secara berkala, dengan kapasitas 30 peserta per kelas
2.    Tersedia alat / media  pembelajaran, seperti papan tulis,  infokus, listrik 
3.    Kualitas signal cellular yang bagus
4.    Tidak diharuskan berupa lab komputer
5.    Satu PB hanya dapat digunakan untuk maksimal 10 kelas pertemuan, sehingga ada kemungkinan kelas yang digunakan PB tidak lagi digunakan PBM siswa selama 1,5 bulan

Tempat test akhir/post test peningkatan kompetensi Guru Pembelajar yang menggunakan sistem UKG online yang harus memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut:
1.    Ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer pada unit kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, sekolah, yayasan, dan organisasi profesi guru.
2.    Memiliki minimal 20 unit komputer/PC dan 1 server yang terkoneksi dalam jaringan local area network (LAN) dalam bentuk jaringan kabel, bukan WiFi.
3.    Memiliki sumber daya manusia (admin/teknisi) yang memahami LAN dan terbiasa bekerja dengan jaringan Internet. Admin/teknisi tersebut akan bertugas sebagai administrator sekaligus teknisi sistem TKD online.
4.    Spesifikasi komputer Client minimal:
a)    Prosessor Intel Pentium 4 - 2,4Ghz;
b)    Memory, 2 Gb;
c)    Hard disk free 15Gb;
d)    Monitor, keyboard, dan Mouses standard.
5.    Spesifikasi server minimal:
a)    Prosessor Core 2 Duo Ghz;
b)    Memory: 4 Gb;
c)    Hard disk free 20 Gb;
d)    Monitor;


Tabel 3. 2. Struktur Model Modul Guru Pembelajar moda daring (6 minggu)
Sesi
Pendahuluan     Minggu ke-2     Minggu ke-3     Minggu ke-4     Minggu ke-5     Penutup
Minggu ke-1     Materi Pembelajaran          Materi Pembelajaran          Materi Pembelajaran          Materi Pembelajaran          Minggu ke-6
Sesi Pembelajaran     Sesi

1. Sesi Pendahuluan
Sesi pendahuluan berisi tentang:
•    Pengenalan dan demonstrasi sistem (hanya pada Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi di Pusat Belajar)
•    Kebijakan pengembangan dan pembinaan profesi guru dan guru pembelajar
•    Penjelasan umum kegiatan Guru Pembelajar moda daring
•    Saran dan cara penggunaan modul
•    Alur Pembelajaran

2. Sesi Pembelajaran 
Sesi pembelajaran memuat materi yang harus dikuasai sesuai dengan tuntutan hasil belajar yang dibuktikan dengan tagihan. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan pada tiap sesi adalah:
a.    Pengantar Sesi yang memuat tujuan pembelajaran, aktivitas belajar, dan alur kegiatan belajar 
b.    Aktivitas belajar mencakup serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang harus diselesaikan sesuai dengan hasil belajar yang telah ditetapkan. Aktivitas pembelajaran Guru Pembelajar moda daring  terdiri atas:
•    Mengerjakan kegiatan secara daring dan luring 
•    Diskusi sesama peserta 
•    Menyelesaikan tugas dan tagihan
c.    Forum Sesi
Kegiatan di dalam suatu komunitas pembelajar (community of learners) untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan memecahkan masalah sehingga peserta memperoleh pengetahuan baru melalui pendekatan kunstruktivisme sosial (social constructivism).
d.    Refleksi
Peserta melakukan refleksi pada tiap akhir sesi dan dituangkan dalam blog. Refleksi mencakup pemikiran hal-hal yang baru didapatkan dalam proses belajar, faktor-faktor pendukung atau penghambat (baik internal maupun eksternal) dalam proses belajar, langkah apa yang harus diambil untuk mengantisipasi masalah, dan rencana aksi tindak lanjut pembelajaran.
e.    Mengunggah Tugas dan Tagihan
Peserta mengunggah tugas dan tagihan sebagai bukti belajar untuk mendapatkan umpan balik dan penilaian dari mentor atau pengampu. 
f.    Reaksi Peserta
Setiap akhir pembelajaran pada sesi genap, peserta diminta mengungkapkan reaksi mereka yang mencerminkan tingkat kepuasan terhadap proses pembelajaran yang diikuti.
g.    Penilaian Diri
Peserta diminta untuk melakukan penilaian diri secara professional terhadap setiap hasil kegiatan yang ditagihkan sesuai dengan rubrik yang disediakan.
Hasil penilaian diri menjadi salah satu komponen penilaian pada nilai akhir.
h.    Tes Sumatif Sesi
Pada setiap akhir sesi, peserta akan mengerjakan soal tes sumatif. Hasil tes sumatif menjadi salah satu komponen penilaian pada nilai akhir. 

3. Sesi Penutup
Sesi penutup adalah sesi terkahir dalam proses pembelajaran Guru Pembelajar moda daring dimana peserta akan melakukan beberapa aktivitas didalamnya, seperti:
a.    Kesimpulan dan umpan balik
Peserta mengisi format yang disediakan secara daring sebagai bentuk refleksi terhadap seluruh pembelajaran yang telah dilakukan.
b.    Evaluasi Penyelenggaraan Guru Pembelajar Moda Daring
Peserta mengisi format evaluasi penyelenggaraan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring. Data evaluasi dari peserta akan digunakan oleh UPT untuk perbaikan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring berikutnya. 
c.    Tes Akhir
Pada akhir pembelajaran (sesi penutup), peserta mengerjakan soal tes akhir atau psot test yang menggunakan sistem UKG seperti yang telah dilakukan oleh peserta pada tahun 2015, waktu test akhir ini akan ditentukan setelah peningkatan kompetensi Guru Pembelajar selesai dan dilaksanakan di TUK yang telah ditentukan atau dipilih yang terdekat dengan peserta Guru Pembelajar. Hasil tes akhir merupakan salah satu komponen penilaian pada nilai akhir pada sertifikat kelompok kompetensi yang diikuti.
F. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Guru Pembelajar Moda Daring
1. Moda Daring 
a.    Model 1
Pada moda ini, peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah ditentukan, melakukan pembelajaran pada Sesi Pendahuluan dan membuat rencana belajar. Selanjutnya, peserta melakukan aktivitas belajar pada setiap sesi seperti pada Tabel 3.3, sesuai dengan rencana belajar yang telah dibuat. Seluruh kegiatan akan dilakukan secara daring penuh dengan bimbingan pengampu.

b.    Model 2

Pada moda ini, peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah ditentukan, melakukan pembelajaran pada Sesi Pendahuluan dan membuat rencana belajar. Selanjutnya, peserta melakukan aktivitas belajar pada setiap sesi seperti pada Tabel 3.3, sesuai dengan rencana belajar yang telah dibuat. Seluruh kegiatan akan dilakukan secara daring penuh dengan bimbingan mentor dan pengampu.

Tabel 3. 3. Aktivitas pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring – Model 1 dan 2
Sesi Pembelajaran
Sesi Pendahuluan     Sesi Penutup
 Minggu  Minggu Minggu  Minggu   ke-2 ke-3 ke-4 ke-5

kegiatan Guru Pembelajar moda
daring
•    Saran dan cara penggunaan modul
•    Alur Pembelajaran     • Tes Sumatif Sesi    

2. Moda Daring Kombinasi
Sebagaimana telah dijelaskan di Bab Pendahuluan, moda daring kombinasi adalah gabungan antara daring dan tatap muka dengan komposisi 48 JP untuk interaksi daring dan 12 JP (4 JP/pertemuan: sebanyak 3 pertemuan, yaitu Minggu I, III, dan VI) untuk interaksi tatap muka di PB bersama mentor . Pada setiap pertemuan tatap muka, mentor harus menyiapkan daftar hadir dan berita acara yang harus dilaporkan ke UPT dan akan menjadi lampiran pada pelaporan pertanggungjawaban kegiatan.
Aktivitas pembelajaran peserta pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi dijelaskan pada Tabel 3.4 berikut. 
Tabel 3. 4. Aktivitas pembelajaran peserta pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi
Sesi Pembelajaran
Sesi Pendahuluan     Sesi - 1     Sesi - 2     Sesi - 3     Sesi - 4     Sesi Penutup
10 JP     Minggu     Minggu ke-3     Minggu     Minggu     10 JP
ke-2     ke-4     ke-5
10 JP
10 JP     10 JP     10 JP
4 JP     6 JP     10 JP     8 JP     4 JP     8 JP     10 JP     6 JP     4 JP
Tatap     Tatap     Tatap
Daring     Daring     Daring     Daring     Daring     Daring
Muka     Muka     Muka
Peserta Pada setiap sesi Pada setiap sesi Peserta melakukan terdiri dari: terdiri dari: melakukan pembelajaran: • Pengantar Sesi • Pengantar Sesi kegiatan
•Saran dan • Aktivitas belajar • Aktivitas belajar pembelajaran: cara • Forum Sesi, • Forum Sesi, • Kesimpulan penggunaan Refleksi, Refleksi, dan umpan
TM-1     modul     • Mengunggah     TM-2 • Mengunggah Tugas     balik     TM-3
•Alur     Tugas dan     dan Tagihan     • Evaluasi
pembelajaran     Tagihan     • Reaksi peserta,     penyelengga
•Aktivitas • Reaksi peserta, Penilaian Diri, Tes raan belajar lain di Penilaian Diri, Sumatif Sesi • Tes akhir
sesi     Tes Sumatif Sesi      pendahuluan
Keterangan: TM = Tatap muka

Pada saat tatap muka di PB, peserta bersama mentor akan melaksanakan kegiatan pembelajaran selama total 12 JP, dengan struktur program pada setiap tatap muka seperti pada Tabel 3.5.
Tabel 3. 5. Penjelasan Tatap Muka di Pusat Belajar
No     Uraian Materi     JP     Keterangan
A.     Tatap Muka-1 (TM-1)     4    
1.    Orientas Program:     1     Materi umum meliputi:
•    Perkenalan     • Kebijakan pengembangan dan
•    Materi umum     pembinaan     karir     guru     dan
peningkatan kompetensi guru pembelajar
2.    Pengenalan dan 2 Difasilitasi oleh Mentor, Peserta log Demonstrasi sistem in ke dalam sistem, demonstrasi, Guru Pembelajar moda dan praktik.
daring kombinasi
3.    Rencana Tindak Lanjut     1     Mentor     membimbing     peserta
(rencana belajar)     mengembangkan rencana belajar
selama 6 minggu
B.     Tatap Muka-2 (TM-2)     4    
1.    Pendalaman Materi 3 Reviu rekaman kegiatan peserta Kelompok kompetensi (kemajuan pembelajaran)
(Mata pelajaran Memeriksa dan mendiskusikan bersangkutan) tugas-tugas peserta
2.    Rencana Tindak Lanjut 1 Mentor membimbing peserta (Rencana sesi mengembangkan rencana belajar berikutnya) yang akan dilakukan pada sesi
berikutnya 
C.     Tatap Muka-3 (TM-3)     4    
1.    Evaluasi Guru 1 Evaluasi pelaksanaan yang Pembelajar Daring diberikan sesuai standar P4TK
Kombinasi     masing-masing.
Peserta melakukan tes akhir secara serentak sesuai jadwal yang telah ditentukan di PB dengan diawasi oleh mentor
2.    Presentasi Hasil Peserta     2     Mempresentasikan     hasil     peserta dalam proses pembelajaran Daring
3.    Rencana Tindak Lanjut     1     Mentor     membimbing     peserta
(Rencana mengembangkan rencana pengembangan diri) pengembangan diri setelah
mengikuti     kegiatan     Guru
Pembelajar daring
     Total     12    
Catatan : Waktu estimasi masuk ke dalam sistem pembelajaran bagi mentor dan peserta Guru Pembelajar adalah sekurang-kurangnya 2 JP per hari.
Tabel 3. 6. Struktur Program Tatap Muka pada Diklat Guru Pembelajar Moda
Daring Kombinasi
No     Materi     JP     Keterangan
UMUM     1    
1.    Kebijakan Guru Pembelajar     1     TM-1
POKOK     7    
2.    Pengenalan dan Demonstrasi sistem Guru     2     TM-1
Pembelajar moda daring kombinasi
3.    Pendalaman Materi Kelompok modul (Mata     3     TM-2 pelajaran bersangkutan)
4.    Presentasi Hasil Peserta     2     TM-3
PENUNJANG     4    
5.    Rencana Tindak Lanjut (Rencana 3 TM-1, TM-2, pengembangan diri)     TM-3
6.    Evaluasi Guru Pembelajar Daring Kombinasi     1     TM-3
     Total     12    
Keterangan: TM = Tatap muka

a.    Kegiatan Awal 
Kegiatan pada moda ini diawali dengan pengenalan konsep dan sistem Guru Pembelajar moda daring yang dipandu oleh mentor di pusat belajar yang telah ditentukan. Peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah ditentukan. Selanjutnya, peserta akan melaksanakan aktivitas pembelajaran bersama mentor di PB sesuai dengan struktur program TM-1 yang tertuang pada Tabel 3.5 diatas. Pada akhir pertemuan, mentor membimbing peserta membuat rencana belajar selama 6 minggu. 

b.    Kegiatan pada Sesi Pembelajaran 
Kegiatan pada sesi pembelajaran adalah kegiatan inti dimana peserta melaksanakan pembelajaran daring dan luring, baik secara mandiri maupun terbimbing oleh mentor. Pada kegiatan ini, peserta melakukan aktivitasaktivitas untuk mencapai target kompetensi dan hasil belajar yang telah ditentukan sebelumnya dan dibuktikan dengan tugas dan tagihan. Untuk Guru Pembelajar moda daring kombinasi ini, peserta dan mentor bertemu secara tatap muka di Pusat Belajar (PB) untuk berdiskusi dan membahas halhal yang terkait dengan pembelajaran. Tatap Muka ke-2 (TM-2) pada sesi pembelajaran dilaksanakan di pertengahan sesi antara sesi 2 dan 3, dengan struktur materi seperti tertuang pada Tabel 3.5. Pada setiap akhir sesi, peserta akan mengerjakan tes sumatif sesi.

c.    Kegiatan Akhir 
Kegiatan akhir dilaksanakan secara daring dan tatap muka di pusat belajar pada minggu ke 6 (sesi penutup), untuk meyakinkan bahwa semua tugas maupun tagihan yang dipersyaratkan pada pembelajaran Guru Pembelajar moda daring telah terunggah seluruhnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada kegiatan tatap muka ke-3 (TM-3), peserta akan melaporkan hasil pembelajaran Guru Pembelajar moda daring mulai dari awal hingga akhir dengan membawa seluruh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk di reviu dan divalidasi oleh mentor.

d.    Penilaian dan Sertifikasi
Penilaian dalam Guru Pembelajar moda daring (selanjutnya disebut nilai akhir), diperoleh dari tagihan yang harus diselesaikan oleh peserta dan akan dilakukan secara otomatis di dalam LMS. Nilai akhir (NA) peserta diperoleh dari komponen:
1.    Penilaian Diri (PD)
Penilaian diri merupakan tugas-tugas (baik pengetahuan maupun keterampilan) yang harus diselesaikan oleh peserta. Kemudian peserta menilai sendiri hasil pekerjaannya sesuai dengan rubrik yang telah disediakan di LMS. 
2.    Tes Sumatif Sesi (TS)
Tes sesi dilakukan oleh peserta di setiap akhir sesi. Nilai tes sesi merupakan rata-rata dari keseluruhan nilai tes sesi yang dilakukan.
3.    Tes Akhir (TA)
Tes akhir dilakukan oleh peserta pada akhir pembelajaran di Sesi Penutup. Pelaksanaan tes akhir dilakukan secara serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada setiap kelas modul pada TUK yang telah ditentukan menggunakan sistem UKG. Tes akhir akan digunakan sebagai nilai sertifikat pada kelompok kompetensi yang diikuti.

Nilai akhir peserta diperoleh dengan komposisi sebagai berikut:
NA = 10%PD + 50%TS + 40%TA

BAB IV
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN GURU PEMBELAJAR
MODA DARING

A.    Pengertian Sistem Informasi Manajemen (SIM)
Sistem informasi manajemen merupakan alat penghasil informasi yang menekankan pada alat untuk membantu dalam pengambilan keputusan, serta digunakan untuk melakukan pengawasan atau kontrol,  analisis dan visualisasi, yang terdiri atas kumpulan interaksi dari sub-sub sistem informasi. 
B.    Tujuan dan Ruang Lingkup SIM Guru Pembelajar Moda Daring
Tujuan dari SIM Guru Pembelajar moda daring adalah untuk mengelola data pengampu, mentor dan peserta. Ruang lingkup dari SIM Guru Pembelajar moda daring terdiri atas :
1.    Rekrutmen dan penetapan data peserta, mentor, dan PB.
2.    Pengelompokan peserta, mentor dan pengampu ke dalam kelas Guru Pembelajar moda daring. 
3.    Merekap seluruh data kegiatan Guru Pembelajar moda daring.
C.    Mekanisme SIM Guru Pembelajar Moda Daring
SIM merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari keseluruhan penyelenggaraan Guru Pembelajar moda daring. Ketersediaan SIM dalam penyelenggaraan pelatihan, akan memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan mengikuti alur informasi yang harus dilakukan sesuai wilayah tugasnya masingmasing. Untuk memberikan gambaran skematik SIM Guru Pembelajar moda daring, pada bagian berikut ini disajikan alur sistem informasi manajemen pada penyelenggaraan Guru Pembelajar moda daring tahun 2016.


Gambar 4. 1. Alur Sistem Informasi Manajemen Guru Pembelajar moda daring
D.    Peran dan Tanggung Jawab
Peran dan tanggung jawab setiap unsur yang terlibat terkait dengan sistem informasi manajemen Guru Pembelajar moda daring dijelaskan sebagai berikut. 
1.    UPT
a.    UPT, yang dalam hal ini PPPPTK dan LPPPTK-KPTK melakukan koordinasi dengan Dinas Kab./Kota/Provinsi terkait dengan data calon peserta sasaran berdasarkan hasil UKG.
b.    UPT bersama dengan Dinas Kab./Kota/Provinsi melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta dan mentor Guru Pembelajar moda daring disetiap PB.
c.    UPT menetapkan calon Pengampu untuk mengikuti TOT Narasumber Nasional/Pengampu.
d.    UPT menetapkan calon Admin.
e.    UPT menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Pengampu dan Admin yang bertugas pada kegiatan Guru Pembelajar moda daring. 
f.    UPT, sebelum pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring, melakukan pengelolaan kelas Guru Pembelajar moda daring ke dalam sistem, yang meliputi: (1) penempatan peserta sesuai kelompok kompetensi dan (2) penempatan peserta sesuai mentor dan pengampunya.
g.    UPT melaksanakan TOT Instruktur Nasional/Mentor yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi sesuai dengan struktur program yang telah ditetapkan. Pembekalan dilakukan oleh pengampu yang lulus ToT Narasumber Nasional/Pengampu .
h.    UPT menyelenggarakan kegiatan Guru Pembelajar moda daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
i.    Di akhir peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring, UPT mengolah penilaian peserta dan hasil evaluasi penyelenggaraan.
j.    UPT menerbitkan sertifikat bagi peserta, mentor dan pengampu.
k.    Pada bagian akhir, UPT menyusun laporan penyelenggaraan Guru Pembelajar moda daring untuk diserahkan kepada Ditjen GTK.
2.    Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi
a.    Setelah menerima informasi tentang rencana pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring dari UPT, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pemetaan calon peserta dan mentor Guru Pembelajar moda daring berdasarkan Pusat Belajar.
b.    Bersama UPT, melakukan verifikasi dan validasi data peserta dan mentor pada Sistem Guru Pembelajar (Sigelar). Perubahan peserta dan mentor pada setiap kelompok kompetensi tidak dapat dilakukan baik oleh Dinas maupun UPT apabila pembelajaran pada kelas Guru Pembelajar moda daring sudah dimulai.
c.    Data hasil verifikasi dan validasi selanjutnya diajukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk ditetapkan sebagai peserta dan mentor Guru Pembelajar moda daring serta KKG/MGMP dalam bentuk surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
d.    Memberikan layanan verifikasi sertifikat peserta Guru Pembelajar yang dicetak secara digital melalui Sistem Guru Pembelajar (Sigelar) untuk kepentingan pengajuan angka kredit guru yang sebelumnya dilakukan verifikasi secara digital untuk mengetahui keaslian sertifikat peserta Guru Pembelajar.
3.    Mentor
a.    Mengikuti dan lulus ToT Instruktur Nasional/Mentor
b.    Masuk ke dalam LMS menggunakan username dan password yang telah diberikan
c.    Merekap data keaktifan peserta dari LMS untuk dilaporkan ke pengampu melalui e-portfolio “Laporan Hasil Kemajuan Peserta”
d.    Membuat dan melaporkan resume hasil pembelajaran ke pengampu dan koordinator admin melalui e-portfolio “Laporan Hasil Kemajuan Peserta” secara berkala setiap minggunya, jadwal pelaporan disesuaikan dengan jadwal tatap muka atau web conference yang telah ditentukan oleh mentor.
e.    Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK bersama administrator TUK.
4.    Peserta 
a.    Mengikuti kegiatan Guru Pembelajar moda daring dan mengunggah tugastugas yang harus diselesaikan
b.    Melakukan Penilaian Diri, Tes Sumatif Sesi dan Tes Akhir yang disediakan di LMS
5.    Pengampu

                                                
4    Penetapan peserta dan mentor pada setiap kelompok kompetensi harus benar-benar diperhatikan, karena pergantian atau penambahan peserta tidak dapat dilakukan jika pembelajaran pada kelas Guru Pembelajar moda daring sudah dimulai.

5    Apabila terdapat kendala pada sistem yang sedang berjalan, baik secara teknis maupun konten, maka coordinator admin LMS dapat melakukan perbaikan secara teknis maupun konten pada modul yang sedang dipelajari oleh peserta di setiap kelas kelompok kompetensi, dan tidak diperbolehkan untuk melakukan perbaikan di master modul.
Pengelolaan kelas pada moda daring – Model 1, pengelompokan dilakukan dengan perbandingan 1 (satu) orang pengampu akan membimbing maksimal 40 (empat puluh) peserta dalam satu kelas kelompok kompetensi. Satu orang pengampu dapat memfasilitasi lebih dari satu kelas kelompok kompetensi yang homogen. 

distribusi peserta Guru Pembelajar terhadap mentor dalam satu KKG/MGM (PB) adalah sebagai berikut. 
Jumlah peserta (orang)     10     20     25     30     31     60
Jumlah mentor (orang)     1     1     1     1     2     3

c. Satu orang Admin
Satu orang admin yang akan membantu pengampu dalam mengelola kelas.


    

BAB V
MONITORING, EVALUASI, PELAPORAN,
DOKUMENTASI, DAN SERTIFIKASI
A.    Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi (monev) sebagai bagian dari pengendalian program secara menyeluruh bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi mengenai efektivitas dan relevansi penyelenggaraan Guru Pembelajar moda daring dalam peningkatan kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan profesional. Hasil analisis monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring selanjutnya.
B.    Waktu
Pelaksanaan monev dilakukan selama proses pembelajaran dan pada akhir pembelajaran. 
C.    Perangkat Evaluasi Guru Pembelajar Moda Daring
1.    Pada proses pembelajaran, perangkat evaluasi diperoleh berdasarkan analisa hasil tes yang meliputi:
•    Nilai awal peserta, diperoleh dari nilai hasil UKG peserta sebelumnya pada kelompok kompetensi yang diikuti
•    Nilai tes akhir
•    Reaksi peserta
2.    Evaluasi Penyelenggaraan pada akhir pembelajaran Guru Pembelajar moda daring.
3.    Pelaksanaan reviu sebagai bahan monitoring dan evaluasi kegiatan Guru Pembelajar daring kombinasi oleh UPT ke PB dimana peningkatan kompetensi Guru Pembelajar daring kombinasi dilaksankan. 
D.    Pengumpulan dan Analisa Data Monev
Monitoring Guru Pembelajar moda d aring untuk mengukur hasil belajar peserta dilaksanakan secara daring dengan rincian berikut ini:
1.    Nilai awal UKG dan tes akhir untuk mengukur hasil proses pembelajaran peserta secara daring
•    Peserta melaksanakan tes akhir secara daring
•    Pemeriksaan hasil tes akhir oleh sistem sampai pen-skor-an secara daring
•    Nilai awal UKG dan tes akhir dianalisis untuk mengetahui t-test dan effect size
•    Pengampu membuat interpretasi hasil belajar peserta berdasarkan analisa yang dihasilkan 
•    Hasil analisa dimasukkan ke SIM Guru Pembelajar moda daring oleh admin kelas.
2.    Instrumen untuk mengukur reaksi peserta terhadap proses pembelajaran berupa “kepuasan peserta” adalah instrumen smiley face yang digunakan pada setiap akhir sesi genap secara daring.
•    Pengisian instrumen smiley face oleh peserta secara daring
•    Admin kelas merekapitulasi hasil smiley face 
•    Pengampu menganalisis hasil smiley face 
•    Hasil analisis smiley face setiap akhir sesi genap digunakan untuk umpan balik perbaikan proses pembelajaran daring berikutnya.
3.    Instrumen untuk mengukur efektifitas dan relevansi kegiatan menggunakan instrumen evaluasi penyelenggaraan.
•    Pada sesi terakhir pembelajaran, peserta mengisi instrumen evaluasi penyelenggaraan secara daring
•    Peserta melaksanakan pengisian instrumen evaluasi secara daring
•    Pengampu melakukan dan memastikan analisa kuantitatif dan kualitatif menggunakan untuk mengukur efektifitas dan relevansi peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring 
•    Pengampu membuat laporan analisa pembelajaran di kelasnya dan diserahkan kepada penanggungjawab UPT sebagai bagian bahan laporan pelaksanaan kegiatan
•    Hasil evaluasi penyelenggaraan dimasukkan ke SIM Guru Pembelajar moda daring oleh admin kelas.
E.    Pelaporan
Pada akhir pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring, masing-masing UPT diwajibkan membuat laporan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Penanggung jawab kegiatan di UPT, dibantu oleh ketua panitia, petugas data, dan petugas keuangan, bertanggung jawab terhadap penulisan laporan kegiatan. Laporan dibuat pada akhir kegiatan untuk kemudian diserahkan kepada Sesditjen GTK.
Laporan meliputi hasil pelaksanaan kegiatan yang dilengkapi dengan dokumen pelaksanaan kegiatan dan dokumen pertanggungjawaban keuangan. Laporan kegiatan diharapkan dapat menunjukkan efektivitas dan relevansi peningkatan kompetensi Guru Pembelajar terhadap peningkatan kualitas guru.
Dokumen dan rekaman yang perlu dilampirkan dalam laporan kegiatan terdiri atas:
1.    Rekaman data login pengampu, mentor, peserta Guru Pembelajar moda daring 
2.    Surat tugas unsur-unsur yang terlibat dalam Guru Pembelajar moda daring;
•    Operator UPT
•    Koordinator admin LMS P4TK dan Admin kelas
•    Pengampu
3.    Biodata pengampu, mentor dan peserta
4.    Daftar hadir mentor dan peserta pada saat pertemuan di PB (pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi)
5.    Rekap hasil pembelajaran (ketuntasan belajar/activity completion)
6.    Hasil analisis Smiley face 
7.    Evaluasi penyelenggaraan, meliputi:
a.    Rekapitulasi data evaluasi penyelenggaraan
b.    Hasil analisis evaluasi penyelenggaraan Guru Pembelajar moda daring (relevansi dan efektifitas)
8.    Resume dan laporan kegiatan belajar peserta dari mentor ke pengampu 
9.    Nilai hasil belajar peserta yang meliputi:
a.    Rekapitulasi nilai penilaian diri
b.    Rekapitulasi nilai tes sumatif sesi
c.    Rekapitulasi nilai tes akhir
d.    Rekapitulasi nilai akhir yang menunjukkan tingkat kelulusan  10. Hasil analisis kegiatan pembelajaran (uji beda t-test dan effect size)
11. Dokumen pertanggungjawaban keuangan minimal terdiri atas:
•    SPPD Pengampu dan mentor (bila ada)
•    Kwitansi pembayaran
12.    Surat Keputusan penetapan pengampu, mentor dan admin dari kepala UPT
13.    Surat Keputusan penetapan KKG 
14.    Dokumen kontrak barang dan jasa (bila ada) 
15.    Foto Kegiatan
Selanjutnya seluruh dokumen dan rekaman pada setiap kegiatan dikompilasi dan diarsipkan dalam bentuk hard copy dan soft copy oleh penanggungjawab UPT. Data dan dokumen yang diarsipkan akan menjadi sumber data dalam pelaporan Guru Pembelajar moda daring.  
F.    Penerbitan Sertifikat
Sertifikat Guru Pembelajar moda daring diberikan kepada para peserta yang mengikuti kegiatan pembelajaran dan memenuhi kriteria kelulusan dan jika peserta Guru Pembelajar tidak memenuhi kreteria kelulusan maka tidak berikan sertifikat dalam bentuk apapun. Pencetakan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang terdapat pada aplikasi SIGELAR menjadi tanggungjawab peserta Guru Pembelajar dan diverifikasi keasliannya melalui sistem SIGELAR oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. 
Surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) bagi peserta berisi hal-hal sebagai berikut:
1.    Halaman depan STTPP
•    Logo Kemendikbud
•    Identitas UPT
•    Nomor STTPP
•    Identitas Peserta
•    Identitas Instansi Peserta
•    Kegiatan yang Diikuti
•    Periode Kegiatan Diklat
•    Nilai dan Keterangan Capaian Kompetensi (predikat)
•    Tanggal Penerbitan Sertifikat
•    Tanda Tangan Kepala UPT
•    Cap Stempel UPT


a.    Setifikat pengampu  diberikan oleh UPT kepada pengampu setelah pengampu melaporkan hasil pekerjaannya sebagai pengampu
b.    Sertifikat diberikan setelah kegiatan selesai dilaksanakan.

    
BAB VI
PENUTUP

Keberhasilan pelaksanaan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar ditentukan oleh kesungguhan semua pihak dalam melaksanakan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar. Guru mempunyai tugas, fungsi, dan peran sangat penting serta strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, berjiwa sosial,  dan berkepribadian yang baik. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya  dalam memberikan layanan pendidikan/pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik, wajib bagi guru untuk selalu melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi Guru Pembalajar sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.  
peningkatan kompetensi Guru Pembelajar merupakan langkah strategis untuk menjangkau guru dengan daya jelajah yang luas dan daerah yang secara geografis sulit dijangkau tetapi memiliki akses internet, pembelajaran Guru Pembelajar yang dirancang dan dikembangkan oleh GTK diharapkan mampu digunakan oleh guru dengan tidak terbatas waktu dan ruang dalam belajar sehingga guru didaerah sasaran peningkatan kompetensi Guru Pembelajar dapat melakukan pembelajaran yang diharapkan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
    
LAMPIRAN
Lampiran 1. Evaluasi Peserta Penyelenggaraan 
BERILAH TANDA TICK     PADA KOTAK YANG DIANGGAP PALING SESUAI DENGAN PENDAPAT ANDA. TANDA TICK DIBERIKAN HANYA PADA SATU KOTAK PADA SETIAP PERTANYAAN.
1.    Bagaimana Saudara menilai kesesuaian isi pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini dengan pekerjaan Saudara ?
Sangat Baik      Baik           Cukup       Kurang      Sangat Kurang 
2.    Bagaimana Saudara menilai akses ke sistem pembelajaran daring?
Sangat Baik      Baik           Cukup       Kurang      Sangat Kurang 
3.    Bagaimana Saudara menilai kualitas materi pelatihan yang disediakan dalam pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini ?
Sangat Baik      Baik           Cukup       Kurang      Sangat Kurang 
4.    Bagaimana Saudara menilai dukungan pengawas dalam pembelajaran daring ?
Sangat Baik      Baik           Cukup       Kurang      Sangat Kurang 
5.    Bagaimana Saudara menilai pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini secara keseluruhan?
Sangat Baik      Baik           Cukup       Kurang      Sangat Kurang 
6.    Bagaimana Saudara menilai kegiatan ini berkaitan dengan kemampuan Saudara untuk   menerapkannya pada pekerjaan Saudara ?
Sangat Baik      Baik           Cukup       Kurang      Sangat Kurang 
7.    Apa yang paling Saudara sukai dari pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini
?



8.    Menurut pendapat Saudara , perubahan – perubahan apa saja yang perlu dilakukan agar pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini menjadi lebih baik ?



    
9.    Jelaskan dengan singkat rencana apa yang akan Saudara lakukan di tempat kerja Saudara setelah mengikuti pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini.



Lampiran 2. Instrumen Monev Guru Pembelajar Daring 
Panduan Wawancara atau Diskusi Kelompok Terpumpun
Pelaksanaan Monev Guru Pembelajar DARING
Instrumen ini digunakan oleh petugas selama penyelenggaraan Monev. Tujuan instrumen ini adalah untuk menjaring permasalahan penggunaan teknologi, kekurangan dan kelemahan sistem daring, konten pembelajaran, serta pelaksanaan pembelajaran daring. Hasil pengamatan monev ini akan digunakan untuk menyempurnakan sistem dan konten Guru Pembelajar Moda Daring. Petugas melakukan analisa data dan menyiapkan laporan hasil monev ini setelah kunjungan dilakukan. 

PPPPTK Pelaksana    
Provinsi/Kabupaten/Kota    
Mapel/Paket Keahlian    
Modul Guru Pembelajar    
Pusat Belajar Daring    
Nama Mentor    
Nama Guru Pembelajar    
Petugas Monev    
Tanggal  dan Lokasi    

Panduan Wawancara atau Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) ini digunakan untuk mendapatkan masukan/pendapat yang konstruktif dari responden. Kita akan lebih memahami apa saja yang telah mereka pelajari, masalah/tantangan yang dihadapi, dan bagaimana masalah tersebut harus diatasi terkait dengan penggunaan teknologi, pemahaman konten, proses pembelajaran, serta kekurangan dan kelemahan sistem Guru Pembelajar daring. 
Terdapat dua teknik pengumpulan data, yaitu: 
1.    Wawancara, dilakukan apabila terdapat 1-3 responden Guru Pembelajar.
2.    Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT), dilakukan apabila responden terdapat 4 – 10  guru pembelajar. Apabila terdapat lebih dari 10 guru pembelajar, maka dibuat beberapa kelompok.

Catatan/petunjuk bagi pewawancara ataupun fasilitator DKT:
1.    Jelaskan kepada responden bahwa tujuan dari diskusi adalah agar mendapatkan input/masukan/feedback lisan konstruktif dari mereka mengenai kegiatan Guru Pembelajar Daring yang diikuti.  
2.    Petugas melakukan wawancara atau DKT dengan responden dan mencatat isi percakapan/diskusi yang dilakukan. 
3.    Buatlah catatan singkat dalam diskusi dan isu/masalah yang penting sesuai komponen wawancara/DKT. 
4.    Lakukan diskusi sesuai dengan topik utama/komponen kunci investigasi.
5.    Jawaban bersifat deskriptif
6.    Hasil wawancara dikumpulkan dan dianalisis. 


Lampiran 3. Format Laporan Monev






DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 
2016

Lembar Laporan Monev





A.    Ringkasan Profil Pelaksanaan Kegiatan Monev Guru Pembelajar Daring di
Instansi Pelaksana
Meringkaskan  kegiatan dan hasil umum monev. Contoh:  Dari hasil wawancara atau DKT, secara umum  ditemukan ......, pelaksanaan pelatihan dan kordinasi berjalan………………….., kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pelatihan adalah…………... Dukungan yang dibutuhkan oleh  peserta dan Mentor dalam pelaksanaan Guru Pembelajar Daring yaitu ……………….
Berikut adalah rincian temuan dari  wawancara dan DKT keterlaksanaan pelatihan Guru Pembelajar Daring  yang dilaksanakan Tim Monev dari PPPPTK dan LPPPTK
............

B.    Temuan  Monev  

Tuliskan dan urutkan seluruh informasi hasil temuan  sesuai kelompok topik  pada instrumen panduan wawancara atau DKT.

Peran Mentor dalam Guru Pembelajar Daring
•    .....................................................................  • ......................................................................
Efektivitas Peran pengampu dalam Guru Pembelajar Daring
•    ...................................................................... 
•    .....................................................................
Keaktifan Peserta dalam Guru Pembelajar Daring
•    ...................................................................... 
•    .....................................................................
Kendala dalam Sistem Guru Pembelajar Daring 
•    ..................................................................... 
•    .....................................................................
Respon dan peran Dinas atau Kepala Sekolah
•    ..................................................................... 
•    .....................................................................

C.    Analisis dan Rekomendasi
Beberapa analisis dan rekomendasi hasil Monev  adalah:
(Buat analisa dan rekomendasi  secara sistematis dengan memperhatikan  urutkan kelompok topik  pada instrumen panduan wawancara atau DKT berdasarkan informasi di bagian temuan)  


Lampiran.
1.    Foto – foto 
2.    Daftar Peserta Monev    




Tabel 2. Resume Tatap Muka (TM)/ Web Conference (WC) oleh Mentor *).
Pertemuan Tatap
Jumlah Peserta     Waktu dan Tempat
NO     Muka / Web     Resume Kegiatan Tatap Muka
Hadir     Pelaksanan
Conference 
(Jumlah peserta (Terdiri dari (Resume kegiatan dari TM/WC, terdiri dari resume, materi ajar, metode (Pertemuan TM
1.      / WC yang ke     hadir dalam     tanggal, jam, dan     penyampaian, pelajaran yang dapat dipetik, kendala pada setiap kegiatan     tempat pelaknsaan)     TM/WC) berapa?)
TM/WC)
2.                    
…                     n.                   
*) Resume ini dilaporkan di akhir minggu 1 (Pendahuluan), 3 dan ke 6 yang terdapat sesi pertemuan TM/WC di Pusat Belajar (PB).

A.    Kendala dan Solusi (Potensi Solusi) Secara Umum,
 ................................................................................................................................................................................................................................................................   ................................................................................................................................................................................................................................................................ 
B.    Pelajaran yang dapat dipetik (lesson learn),
 ................................................................................................................................................................................................................................................................ 
 ................................................................................................................................................................................................................................................................     
C.    Rekomendasi,
 ................................................................................................................................................................................................................................................................   ................................................................................................................................................................................................................................................................ 
                                             
                                                                  .............................., ..... ............... 2016
                                                                  Mentor, 

                        

NIP.    

Tabel 2. Resume Tatap Muka (TM)/ Web Conference (WC) oleh Pengampu *).
Pertemuan Tatap
Jumlah Peserta     Waktu dan Tempat
NO     Muka / Web     Resume Kegiatan Tatap Muka
Hadir     Pelaksanan
Conference 
(Jumlah peserta (Terdiri dari (Resume kegiatan dari TM/WC, terdiri dari resume, materi ajar, metode (Pertemuan TM
3.      / WC yang ke     hadir dalam     tanggal, jam, dan     penyampaian, pelajaran yang dapat dipetik, kendala pada setiap kegiatan     tempat pelaknsaan)     TM/WC) berapa?)
TM/WC)
4.                    
…                     n.                   
*) Resume ini dilaporkan di akhir minggu 1 (Pendahuluan), 3 dan ke 6 yang terdapat sesi pertemuan TM/WC di Pusat Belajar (PB).

D.    Kendala dan Solusi (Potensi Solusi) Secara Umum,
 ................................................................................................................................................................................................................................................................   ................................................................................................................................................................................................................................................................ 
E.    Pelajaran yang dapat dipetik (lesson learn),
 ................................................................................................................................................................................................................................................................ 
 ................................................................................................................................................................................................................................................................     
F.    Rekomendasi,
 ................................................................................................................................................................................................................................................................   ................................................................................................................................................................................................................................................................ 
                                             
                                                                  .............................., ..... ............... 2016
                                                                  Pengampu, 

                        

NIP.